Jumat, 31 Mei 2013

Keutamaan Shalat Ashar


“Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha (ashar)…” (QS. Al-Baqarah [2]: 238)
Rasulullah saw. bersabda,
 “Para malaikat mengawasi kalian dengan bergantian antara malam dan siang. Mereka kemudian berkumpul pada waktu shalat subuh dan shalat ashar. Lalu malaikat yang mengawasi di malam hari naik ke atas. Maka Tuhan bertanya – meski Dia lebih tahu dari mereka -, ‘Bagaimana kalian meninggalkan hamba-hambaKu?’ Para malaikat menjawab, ‘Ketika kami pergi, mereka sedang melaksanakan shalat. Dan ketika kami datang, mereka juga sedang melaksanakan shalat.’” (HR Bukhari)
“Siapa saja yang tidak melaksanakan shalat Ashar, maka amal perbuatannya akan hilang sia-sia.” (HR Bukhari)

Dalam shalat ashar terdapat keutamaan yang besar. Rasulullah saw. menghubungkannya dengan shalat subuh, sebagaimana kita telah mengetahuinya dalam pembahasan keutamaan shalat subuh.
Mayoritas umat Islam mengakhiri pekerjaan mereka setelah shalat ashar tiba. Dengannya, shalat ashar dapat menjadi penyembuhan efektif dari segala sesuatu yang dilalui pada hari itu, seperti kendala-kendala emosional, ketegangan, dan kelelahan.
Mayoritas kaum muslimin membagi aktivitas mereka menjadi dua tahap. Tahap kedua ini dimulai setelah shalat ashar. Oleh sebab itu, termasuk manfaat shalat ashar adalah mengusir kemalasan, memulihkan tubuh setelah makan, tidur, dan beristirahat, memulihkan peredaran darah, meratakan penyebaran aliran darah pada seluruh anggota tubuh, serta menyalurkan energi yang dibutuhkan untuk memulai pekerjaan.
Dr. Zahir at_tunisi, seorang ahli kedokteran, menemukan dalam berbagai percobaannya, di antaranya, bahwa beberapa kelenjar tubuh akan mengelurkan zat adrenalin yang dapat menambah kegelisahan ketika mencapai puncaknya, terutama ketika tiba waktu ashar. Tetapi hal itu akan menurun bagi orang yang melaksanakan shalat ashar. Hal ini menguatkan rahasia firman Allah SWT pada QS. Al-Baqarah [2]: 238
Zat adrenalin berdampak pada terhambatnya peredaran darah, karenanya juga berdampak pada tekanan darah tinggi, serta ketidakteraturan detakan jantung. Ia juga menjelaskan bahwa seseorang yang melaksanakan shalat, secara umum, dapat mengurangi keluarannya zat tersebut, karenanya juga mempengaruhi kelancaran tekanan darah dan kestabilan detakan jantung.

KEUTAMAAN, MANFAAT DAN RAHASIA SHOLAT DHUHA


KEUTAMAAN ,MANFAAT DAN RAHASIANYA SERTA TATA CARA SHOLAT DHUHA

6 Keutamaan Sholat Dhuha

6 Keutamaan Sholat Dhuha
Sebelum kita membaca Artikel tentang 6 Keutamaan Sholat Dhuha mari kita membaca Bismillahirrahmanirrahim ...

Hadits Rasulullah Muhammad saw yang menceritakan tentang keutamaan shalat Dhuha, di antaranya:


1. Sedekah bagi seluruh persendian tubuh manusia

Dari Abu Dzar al-Ghifari ra, ia berkata bahwa Nabi Muahammad saw bersabda:

“Di setiap sendiri seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha diberi pahala” (HR Muslim).

2. Ghanimah (keuntungan) yang besar

Dari Abdullah bin `Amr bin `Ash radhiyallahu `anhuma, ia berkata:

Rasulullah saw mengirim sebuah pasukan perang.
Nabi saw berkata: “Perolehlah keuntungan (ghanimah) dan cepatlah kembali!”.

Mereka akhirnya saling berbicara tentang dekatnya tujuan (tempat) perang dan banyaknya ghanimah (keuntungan) yang akan diperoleh dan cepat kembali (karena dekat jaraknya).

Lalu Rasulullah saw berkata; “Maukah kalian aku tunjukkan kepada tujuan paling dekat dari mereka (musuh yang akan diperangi), paling banyak ghanimah (keuntungan) nya dan cepat kembalinya?”

Mereka menjawab; “Ya!

Rasul saw berkata lagi:
“Barangsiapa yang berwudhu’, kemudian masuk ke dalam masjid untuk melakukan shalat Dhuha, dia lah yang paling dekat tujuanannya (tempat perangnya), lebih banyak ghanimahnya dan lebih cepat kembalinya.” (Shahih al-Targhib: 666)

3. Sebuah rumah di surga

Bagi yang rajin mengerjakan shalat Dhuha, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di dalam surga. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits Nabi Muahammad saw:

“Barangsiapa yang shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan empat rakaat sebelumnya, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di surga.” (Shahih al-Jami`: 634)

4. Memperoleh ganjaran di sore hari

Dari Abu Darda’ ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw berkata:

Allah ta`ala berkata: “Wahai anak Adam, shalatlah untuk-Ku empat rakaat dari awal hari, maka Aku akan mencukupi kebutuhanmu (ganjaran) pada sore harinya” (Shahih al-Jami: 4339).

Dalam sebuah riwayat juga disebutkan: “Innallaa `azza wa jalla yaqulu: Yabna adama akfnini awwala al-nahar bi’arba`i raka`at ukfika bihinna akhira yaumika”

(Sesungguhnya Allah `Azza Wa Jalla berkata: “Wahai anak Adam, cukuplah bagi-Ku empat rakaat di awal hari, maka aku akan mencukupimu di sore harimu”).

5. Pahala Umrah

Dari Abu Umamah ra bahwa Rasulullah saw bersabda:

“Barang siapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya seperti seorang yang melaksanakan haji. Barang siapa yang keluar untuk melaksanakan shalat Dhuha, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan `umrah…” (Shahih al-Targhib: 673).

Dalam sebuah hadits yang lain disebutkan bahwa Nabi saw bersabda:

“Barang siapa yang mengerjakan shalat fajar (shubuh) berjamaah, kemudian ia (setelah usai) duduk mengingat Allah hingga terbit matahari, lalu ia shalat dua rakaat (Dhuha), ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah; sempurna, sempurna, sempurna..” (Shahih al-Jami`: 6346).

6. Ampunan Dosa

“Siapa pun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.” (HR Tirmidzi)


Sekian Artikel tentang 6 Keutamaan Sholat Dhuha , semoga bermanfaat bagi kita semua , Amin 


MASIH DI LANJUT DI BAWAHNYA INI,,

KEUTAMAAN ,MANFAAT DAN RAHASIANYA,


Dari Abu Dzar, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Pada pagi hari setiap tulang (persendian) dari kalian akan dihitung sebagai sedekah. Maka setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, memerintahkan kebaikan (amar ma’ruf) dan melarang dari berbuat munkar (nahi munkar) adalah sedekah. Semua itu cukup dengan dua rakaat yang dilaksanakan di waktu Dhuha.”
[HR. Muslim, Abu Dawud dan riwayat Bukhari dari Abu Hurairah]

Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Kekasihku Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah berwasiat kepadaku tiga perkara: [1] puasa tiga hari setiap bulan, [2] dua rakaat shalat Dhuha dan [3] melaksanakan shalat witir sebelum tidur.”
[HR. Bukhari, Muslim, Turmuzi, Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad dan Ad-Darami]

Dari Abud Darda, ia berkata: “Kekasihku telah berwasiat kepadaku tiga hal. Hendaklah saya tidak pernah meninggalkan ketiga hal itu selama saya masih hidup: [1] menunaikan puasa selama tiga hari pada setiap bulan, [2] mengerjakan shalat Dhuha, dan [3] tidak tidur sebelum menunaikan shalat Witir.”
[HR. Muslim, Abu Dawud, Turmuzi dan Nasa’i]

Dari Anas [bin Malik], bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa mengerjakan shalat Dhuha sebanyak 12 (dua belas) rakaat, maka ALLAH akan membangunkan untuknya istana di syurga”.
[HR. Turmuzi dan Ibnu Majah, hadis hasan]

Dari Abu Said [Al-Khudry], ia berkata: Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat Dhuha, sehingga kami mengira bahwa beliau tidak pernah meninggalkannya. Dan jika beliau meninggalkannya, kami mengira seakan-akan beliau tidak pernah mengerjakannya”.
[HR. Turmuzi, hadis hasan]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Shalat Dhuha itu dapat mendatangkan rejeki dan menolak kefakiran. 



Dan tidak ada yang akan memelihara shalat Dhuha melainkan orang-orang yang bertaubat.”
[HR. Turmuzi dan Ibnu Majah, hadis hasan]

Anjuran Shalat Dhuha

Dari Aisyah, ia berkata: “Saya tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunaikan shalat Dhuha, sedangkan saya sendiri mengerjakannya. Sesungguhnya Rasulullah SAW pasti akan meninggalkan sebuah perbuatan meskipun beliau menyukai untuk mengerjakannya. Beliau berbuat seperti itu karena khawatir jikalau orang-orang ikut mengerjakan amalan itu sehingga mereka menganggapnya sebagai ibadah yang hukumnya wajib (fardhu).”
[HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, Malik dan Ad-Darami] ditulis di blog fadlie.web.id
Dalam Syarah An-Nawawi disebutkan:
Aisyah berkata seperti itu karena dia tidak setiap saat bersama Rasulullah. Pada saat itu Rasulullah memiliki istri sebanyak 9 (sembilan) orang. Jadi Aisyah harus menunggu selama 8 hari sebelum gilirannya tiba. Dalam masa 8 hari itu, tidak selamanya Aisyah mengetahui apa-apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah istri beliau yang lain.


Waktu Afdol untuk Shalat Dhuha

Dari Zaid bin Arqam, bahwa ia melihat orang-orang mengerjakan shalat Dhuha [pada waktu yang belum begitu siang], maka ia berkata: “Ingatlah, sesungguhnya mereka telah mengetahui bahwa shalat Dhuha pada selain saat-saat seperti itu adalah lebih utama, karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Shalatnya orang-orang yang kembali kepada ALLAH adalah pada waktu anak-anak onta sudah bangun dari pembaringannya karena tersengat panasnya matahari”.
[HR. Muslim]
Penjelasan:
Anak-anak onta sudah bangun karena panas matahari itu diqiyaskan dengan pagi hari jam 08:00 AM, adapun sebelum jam itu dianggap belum ada matahari yang sinarnya dapat membangunkan anak onta.
Jadi dari rincian penjelasan diatas dapat disimpulkan waktu yg paling afdol untuk melaksanakan dhuha adalah Antara jam 08:00 AM ~ 11:00 PM


Jumlah Rakaat Shalat Dhuha
>> 4 RAKAAT
Dari Mu’dzah, bahwa ia bertanya kepada Aisyah: “Berapa jumlah rakaat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menunaikan shalat Dhuha?”
Aisyah menjawab: “Empat rakaat dan beliau menambah bilangan rakaatnya sebanyak yang beliau suka.”
[HR. Muslim dan Ibnu Majah]


>> 12 RAKAAT
Dari Anas [bin Malik], bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa mengerjakan shalat Dhuha sebanyak 12 (dua belas) rakaat, maka ALLAH akan membangunkan untuknya istana di syurga”.
[HR. Turmuzi dan Ibnu Majah, hadis hasan]

>> 8 RAKAAT
Dari Ummu Hani binti Abu Thalib, ia berkata: “Saya berjunjung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun Fathu (Penaklukan) Makkah. Saya menemukan beliau sedang mandi dengan ditutupi sehelai busana oleh Fathimah putri beliau”.
Ummu Hani berkata: “Maka kemudian aku mengucapkan salam”. Rasulullah pun bersabda: “Siapakah itu?” Saya menjawab: “Ummu Hani binti Abu Thalib”. Rasulullah SAW bersabda: “Selamat datang wahai Ummu Hani”.
Sesudah mandi beliau menunaikan shalat sebanyak 8 (delapan) rakaat dengan berselimut satu potong baju. Sesudah shalat saya (Ummu Hani) berkata: “Wahai Rasulullah, putra ibu Ali bin Abi Thalib menyangka bahwa dia boleh membunuh seorang laki-laki yang telah aku lindungi, yakni fulan Ibnu Hubairah”.
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “sesungguhnya kami juga melindungi orang yang kamu lindungi, wahai Ummu Hani”.
Ummu Hani juga berkata: “Hal itu (Rasulullah shalat) terjadi pada waktu Dhuha.”
[HR. Muslim]


Tata Cara Shalat Dhuha
Berniat untuk melaksanakan shalat sunat Dhuha setiap 2 rakaat 1 salam. Seperti biasa bahwa niat itu tidak harus dilafazkan, karena niat sudah dianggap cukup meski hanya di dalam hati.
Membaca surah Al-Fatihah
Membaca surah Asy-Syamsu (QS:91) pada rakaat pertama, atau cukup dengan membaca Qulya (QS:109) jika tidak hafal surah Asy-Syamsu itu.
Membaca surah Adh-Dhuha (QS:93) pada rakaat kedua, atau cukup dengan membaca Qulhu (QS:112) jika tidak hafal surah Adh-Dhuha.
Rukuk, iktidal, sujud, duduk dua sujud, tasyahud dan salam adalah sama sebagaimana tata cara pelaksanaan shalat fardhu.
Menutup shalat Dhuha dengan berdoa. Inipun bukan sesuatu yang wajib, hanya saja berdoa adalah kebiasaan yang sangat baik dan dianjurkan sebagai tanda penghambaan kita kepada ALLAH.
catatan :
>> Sebagaimana shalat sunat lainnya, Dhuha dikerjakan dengan 2 rakaat 2 rakaat, artinya pada setiap 2 rakaat harus diakhiri dengan 1 kali salam.
>> Adapun surah-surah yang dibaca itu tidak ada hadis yang mengaturnya melainkan sekedar ijtihad belaka, kecuali membaca Qulya dan Qulhu adalah sunnah Rasulullah, tetapi bukan untuk shalat Dhuha, melainkan shalat Fajr. Kita tidak dibatasi membaca surah yang manapun yang kita sukai, karena semua Al-Qur’an adalah kebaikan.
>> Doa pun tidak dibatasi, kita boleh berdoa apa saja asalkan bukan doa untuk keburukan.
>> Doa yang terkenal dalam mazhab Syafi’i ada pada slide selanjutnya. Selain doa itu kita boleh membaca doa yang kita sukai. Namun karena ada aturan mazhab, maka hendaklah kita jangan melupakan agar memulai doa itu dengan menyebut nama ALLAH, memuji syukur kepada-NYA dan kemudian bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Do’a Sesudah Shalat Dhuha




ALLAAHUMMA INNADH-DHUHAA ‘ADHUHAA ‘UKA – WAL BAHAA ‘ABAHAA ‘UKA – WAL JAMAALA JAMAALUKA – WAL QUWWATA QUWWATUKA – WAL QUDRATA QUDRATUKA – WAL ‘ISHMATA ‘ISHMATUKA.
ALLAAHUMMA IN KAANA RIZQII FIS-SAMAA ‘I FA ANZILHU – WA IN KAANA FIL ARDI FA AKHRIJHU – WA IN KAANA MU’ASSARAN FA YASSIRHU – WA IN KAANA HARAAMAN FATHAHHIRHU – WA IN KAANA BA’IIDAN FA QARRIBHU, BIHAQQI DHUHAA ‘IKA, WA BAHAA ‘IKA, WA JAMAALIKA, WA QUWWATIKA, WA QUDRATIKA.
AATINII MAA ‘ATAITA ‘IBAADAKASH-SHAALIHIIN.
Artinya:
“Wahai ALLAH, bahwasanya waktu Dhuha itu waktu Dhuha-MU – dan kecantikan adalah kecantikan-MU – dan keindahan adalah keindahan-MU – dan kekuatan adalah kekuatan-MU – dan kekuasaan adalah kekuasaan-MU – dan perlindungan itu adalah perlindungan-MU.
Wahai ALLAH, jikalau rejekiku masih diatas langit, maka turunkanlah – Dan jikalau ada didalam bumi maka keluarkanlah – dan jikalau sukar maka mudahkanlah – dan jika haram maka sucikanlah – dan jikalau masih jauh maka dekatkanlah dengan berkat waktu Dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaan-MU.

Perbuatan Yang Tidak Membatalkan Shalat



Banyak hal yang dianggap membatalkan shalat atau dianggap tidak boleh dilakukan dalam shalat padahal ternyata hal-hal tersebut boleh dilakukan. Berikut ini adalah hal-hal yang diperbolehkan oleh syari’at untuk dilakukan ketika shalat dan perbuatan yang  tidak membatalkan shalat:

1. Menggendong anak kecil ketika shalat


فعن أبي قتادة ((أن رسول الله صلى الله عليه و 


سلم كان يصلي و هو حامل أمامة بنت زينب بنت 


رسول الله صلى الله عليه و سلم فإذا سجد وضعها 


و إذا قام حملها))

Dari Abu Qatadah, “Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat dan dia menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika sujud beliau meletakkannya dan ketika berdiri beliau menggendongnya lagi.” 1

2. Sedikit berjalan karena ada kebutuhan

فعن عائشت قالت: ((كان رسول الله صلى الله 


عليه و سلم يصلي في البيت, و الباب عليه مغلق,


 فجعت فاستفتحت فمشى ففتح لي, ثم رجع إلى 


مصلاه, ووصفت أن الباب في القبلة))

Dari ‘Aisyah, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di rumah, dan pintu dalam keadaan terkunci. Kemudian aku datang dan meminta dibukakan pintu, lalu Rasulullah berjalan dan membukakan pintu untukku. Kemudian beliau kembali ke tempat shalatnya, dan aku mengetahui bahwasanya pintu berada di arah kiblat.”2

3. Mencegah orang yang hendak lewat di depannya ketika shalat
Ketika sedang shalat, diperbolehkan menjulurkan tangan untuk menghalangi orang yang hendak melintas di depan kita. Sesuai dengan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abu Sa’id al-Khudri:

((إذا صلى أحدكم إلى شيء يستره من الناس, 


فأراد أحد أن يجتاز بين يديه فليدفعه, فإن أبى 


فليقاتله فإنما هو شيطان))

“Jika seseorang diantara kalian shalat menghadap sesuatu yang membatasinya dengan manusia, kemudian seseorang hendak lewat di antara kedua tangannya (di hadapannya) maka cegahlah orang itu. Jika dia menolak (masih tetap ingin lewat), maka perangilah dia karena sesungguhnya dia adalah setan.”3

4. Membunuh ular, kalajengking, dan hewan lain yang membahayakan ketika shalat

عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه و سلم 


((أمر بقتل الأسودين في الصلاة: العقرب والحية))

Dari Abu Hurairah, “bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammemerintahkan untuk membunuh dua hewan yang berwarna hitam ketika shalat: yaitu kalajengking dan ular.”4

5. Memindahkan kaki orang yang tidur karena ada kebutuhan

عن عائشة قالت: ((كنت أمد رجلي في قبلة النبي


 صلى الله عليه و سلم و هو يصلي, فإذا سجد 


غمزني, فإذا قام مددتها))

Dari ‘Aisyah, dia berkata: “Aku pernah meluruskan kakiku di arah kiblat nabishallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang shalat. Jika beliau sujud, beliau memindahkan kakiku, dan jika beliau berdiri aku meluruskan kakiku lagi.”5

6. Mengerjakan shalat dengan memakai sandal
Dari Sa’id bin Yazid, Dia berkata: Aku pernah bertanya kepada Anas bin Malik, “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengerjakan shalat dengan mengenakan sepasang sandal?” Dia menjawab, “Ya.”6
An-Nawawi menjelaskan, pada hadits ini terdapat keterangan mengenai dibolehkannya shalat dengan memakai sandal dan khuf selama diyakini kebersihannya dari najis.

7. Melepas sandal atau semacamnya ketika shalat karena ada kebutuhan

عن أبي سعيد الخدري قال: ((بينما رسول الله 


صلى الله عليه و سلم يصلي بأصحابه إذا خلع نعليه


 فوضعهما عن يساره فلما رأى ذلك القوم 


ألقوانعالهم….))

Dari Abu Sa’id al-Khudri, dia berkata: “Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat bersama para sahabatnya, tiba-tiba beliau melepas kedua sandalnya kemudian meletakkan keduanya di sebelah kiri beliau. Ketika para sahabat melihatnya, mereka pun langsung melepaskan sandal-sandal mereka ….”7

8. Meludah pada baju atau sapu tangan/tissue

عن جابر عن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال:


 ((إنأحدكم إذا قام يصلي فإن الله تبارك و تعال قبل 


وجهه, فلا يبصقن قبل وجهه ولا عن يمينه, وليبصق 


عن يساره تحت رجله اليسرى فإن عجلت به بادرت


 فليقل بثوبه هكدا)) ثم طوى ثوبه بعده على بعض

Dari Jabir dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau berkata: “Sesungguhnya jika seseorang di antara kalian berdiri untuk mengerjakan shalat, maka sesungguhnya Allah tabaraka wa ta’ala berada di hadapannya. Maka janganlah meludah ke arah depan dan jangan pula ke arah kanan, akan tetapi meludahlah ke arah kiri di bawah kaki kirinya. Jika tergesa-gesa dengannya (tidak bisa menahan ludahnya) maka meludahlah di bajunya seperti ini.” Kemudian beliau melipat bajunya sebagian atas sebagian yang lain.8

9. Memperbaiki baju dan menggaruk badan ketika shalat

فعن جرير الضبي قال: ((كان علي إذا قام في 


الصلاة وضع يمين علي رسغ يساره, ولا يزال كذلك


 حتى يركع إلا أن يصلح ثوبه أو يحك جسده))

Dari Jarir adh-Dhabbi, dia berkata: “Ali jika berdiri di dalam shalat, dia meletakkan tangan kanannya di pergelangan tangan kirinya, dan senantiasa seperti itu hingga ia ruku’ kecuali jika ia memperbaiki bajunya atau menggaruk badannya.”9

10. Bertasbih bagi laki-laki dan bertepuk tangan bagi perempuan jika terjadi kelupaan di dalam shalat

لقوله النبي صلى الله عليه و سلم: ((… من نابه


 شيء في صلاته فليسبح, فإنه إذا سبح التفت 


إليه, وإنها التصفيح للنساء))

Sesuai dengan hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “… jika terjadi sesuatu di dalam shalatnya maka bertasbihlah, maka jika ia bertasbih menolehlah (imam) kepadanya (memperhatikannya), dan sesungguhnya bertepuk tangan adalah bagi perempuan.”10
Makna bertepuk tangan adalah memukulkan telapak tangan ke atas punggung telapak tangan yang lain.11

11. Melihat ke sebelah kanan atau ke sebelah kiri karena kebutuhan

عن جابر قال: ((اشتكى رسول الله صلى الله عليه


 و سلم فصلينا وراءه و هو قاعد, و أبو بكر يسمع 


الناس تكبيره, فالتفت إلينا فرانا قياما فأشار إلينا 


فقعدنا فصلينا بصلاته قعودا))

Dari Jabir, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengeluh. Kami shalat di belakang beliau dan beliau dalam keadaan duduk, dan Abu Bakar memperdengarkan kepada manusia bacaan takbirnya, maka beliau menoleh kepada kami dan melihat kami shalat dalam keadaan berdiri, dan beliau berisyarat kepada kami, maka kami pun duduk, dan sholat sesuai dengan sholat beliau, yaitu dalam keadaan duduk. “12

12. Membalas salam dengan isyarat kepada orang yang memberi salam kepadamu
Jika seseorang mengucapkan salam kepadamu sedangkan kamu sedang melaksanakan shalat, maka sudah jelas bahwasanya tidak boleh membalasnya dengan ucapan, akan tetapi boleh membalasnya dengan isyarat menggunakan tangan.

فعن ابن عمر قال: خرج رسول الله صلى الله عليه و


 سلم إلى قباء يصلي فيه, فجاءته الأنصار فسلموا


 عليه و هو يصلي, فقلت لبلال: كيف رأيت رسول 


الله صلى الله عليه و سلم يرد عليهم حين كانوا 


يسلمون عليه و هو يصلي؟ قال: هكذا, و بسط كفه


 [و جعل بطنه أسفل و جعل ظهره إلى فوق]

Dari Ibnu Umar, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menuju masjid Quba untuk shalat di dalamnya. Kemudian sahabat anshar datang dan memberikan salam kepada beliau sedangkan beliau sedang shalat, maka aku berkata kepada Bilal: bagaimana engkau melihat rasulullah membalas salam mereka ketika mereka memberikan salam kepada beliau sedangkan beliau sedang shalat? Bilal berkata: Seperti ini, dengan membentangkan telapak tangan beliau (beliau menjadikan telapak tangannya berada di bawah dan menjadikan punggung tangannya ke arah atas).13

13. Mengangkat kepala ketika sujud untuk mengecek keadaan imam ketika imam memanjangkan sujudnya
Jika kamu sedang shalat berjama’ah dan imam memanjangkan sujudnya atau tidak terdengar takbir atau semisal itu maka boleh bagimu, ketika kamu sedang sujud, untuk mengangkat kepalamu untuk mengecek keadaan imam.

فعن عبد الله بن شداد عن أبيه قال: ((خرج علينا ر


سول الله صلى الله عليه و سلم في إحدى صلاتي 


العشاء و هو حامل حسنا أو حسينا فتقدم رسول 


الله صلى الله عليه و سلم فوضعه ثم كبر للصلاة 


فصلى, فسجد بين ظهراني صلاته سجدة أطالها, 


قال أبي: فرفعت رأسي و إذا الصبى على ظهر 


رسول الله صلى الله عليه و سلم و هو ساجد 


فرجعت إلى سجودي, فلما قضى رسول الله صلى


 الله عليه و سلم الصلاة قال الناس: يا رسول الله 


إك سجدت بين ظهراني صلاتك سجدة أطلتها حتى 


ظننا أنه قد حدث أمر, أو أنه يوحى إليك, فقال: 


((كل ذلك لم يكن, ولكن ابنى ارتحلنى فكرهت أن 


أعجله حتى يقضى))

Dari Abdullah bin Syadad dari bapaknya, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju kami dalam salah satu shalat isya sedangkan beliau menggendong Hasan atau Husain. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maju dan meletakkannya kemudian bertakbir untuk memulai shalat, kemudian beliau shalat. Beliau bersujud di tengah shalatnya dengan sujud yang panjang. Bapakku berkata: “Aku mengangkat kepalaku, ternyata ada anak kecil di atas punggung Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan beliau sedang sujud, kemudian aku kembali bersujud. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah selesai shalat, para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau bersujud di tengah shalatmu dengan sujud yang panjang hingga kami mengira bahwasanya telah terjadi sesuatu, atau bahwasanya hal tersebut diperintahkan kepadamu, Rasulullah menjawab: “Hal tersebut tidak mungkin, akan tetapi anakku menaiki punggungku maka aku enggan untuk mempercepatnya sampai ia selesai (menaiki punggungku).14

14. Melihat mushaf dan membaca darinya ketika shalat sunnah karena kebutuhan
Adapun yang dimaksud kebutuhan seperti menghendaki memperlama berdiri dalam shalat, sedangkan ia tidak hafal. Maka tidak mengapa membaca dari mushaf ketika shalat.

فعن القاسم أن ((عائشة كانت تقرأ في المصحف


 فتصلى في رمضان)) و قال القاسم: ((كان يؤم 


عائشة عبد يقرأ في المصحف))

Dari al-Qasim bahwasanya “’Aisyah pernah membaca dari mushaf ketika shalat di bulan Ramadhan.”15 Dan berkata al-Qasim: “Pada hari itu ‘Aisyah beribadah (shalat) dengan membaca dari mushaf”16

15. Menutup mulut ketika menguap
Dari Abu Sa’id Al-Khudri dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

إِذَا تَثَاوَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ فَإِنَّ 


الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ

“Bila salah seorang dari kalian menguap maka hendaklah dia menahan mulutnya dengan tangannya karena sesungguhnya setan akan masuk.”17

16. Membetulkan posisi seseorang yang berada di shaf dengan menariknya ke depan atau ke belakang, atau memindahkan makmum dari kiri ke kanan
Seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap Ibnu Abbas, yaitu beliau memindahkannya dari sisi kiri ke sisi kanan beliau ketika Ibnu Abbas ikut melakukan shalat malam di sebelah beliau.18

Wallahu waliyyut taufiq…
Rahadian Faisal

Referensi:
1. Shahih Fiqih Sunnah Jilid 1, Syaikh Kamal bin As Sayid Salim, hal 307-310, penerbit Darut Taufiqqiyyah Litturotsi
2. Minhajul Muslim, Abu Bakr Jabir al-Jazairy, Hal 177, penerbit Darus Salam
3. Kumpulan Tanya Jawab Seputar Shalat, Syaikh Abdul Aziz bin Nashir al-Musainid, penerbit al-mahira
Footnote:
1. HR. al-Bukhari (516), Muslim (543), dan selain keduanya
2. HR. at-Tirmidzi (598), Abu Dawud (910), dan an-Nasa’i (3/11), dihasankan oleh al-Albani
3. HR. al-Bukhari (1/136), Muslim (259) dalam kitab shalat
4. HR. Abu Dawud (921), an-Nasa’i (1202), at-Tirmidzi (390), dan ibnu Majah (1235), lafadz hadits tersebut darinya, dan hadits tersebut shahih
5. HR. al-Bukhari (1209), Muslim (512), dan selain keduanya
6. HR. Muslim
7. HR. Abu Dawud (555)
8. HR. Muslim (3008) dan Abu Dawud (477)
9. HR. Ibnu Abi Syaibah (1/391), dan al-Bukhari (2/58)
10. HR. al-Bukhari (1201), dan Muslim (421) dan lafadz hadits tersebut darinya
11. An-Nihayah karya ibnu Atsir (3/34)
12. HR. Muslim (413), an-Nasa’i (3/9), dan Abu Dawud (588)
13. HR. Abu Dawud (915) dengan sanad shahih
14. HR. An-Nasa’i (2/230) dengan sanad hasan
15. HR. Abdur Razaq (2/240), dan ibnu Abi Dawud dalam al-Mashahif (192)
16. HR. al-Bukhari secara muallaq dalam Kitab Adab bab: Imam Ibadah, HR. Ibnu Abi Syaibah (2/338), dan Ibnu Abi Dawud dalam al-Mashahif (192)
17. HR. Muslim (2995)
18. HR. al-Bukhari (183)

Wanita Muslim VS Wanita Barat



Islam memposisikan wanita dengan sangat mulia, sebab generasi geberasi gemilang akan lahir dari rahimnya. Pada zaman kebudayaan jahiliyah sebelum islam datang, wanita dianggap sangat rendah serta hina bahkan tidak sedikit saat lahir anak perempuan langsung dikubur hidup hidup. Kaum jahiliah memandang wanita dengan sebelah mata, serta dianggap hina dan tidak berharga. Sesudah datangnya Islam, terbukti muslimah bisa menghirup udara bebas dan diberikan tugas kepadanya dalam membangun sebuah masyarakat yang berbudaya serta beradab.

Dan kita tidak heran jika dalam Islam tidak ada yang namanya diskriminasi terhadap wanita, tidak ada tuntutan emansipasi wanita dan feminisme. Sebab sejak pertama kali di wahyukannya agama Islam kemuka bumi, Islam selalu menjunjung tinggi harkat serta martabat kaum wanita. Dan syariat Islam yang seperti ini tidak akan luntur di makan zaman, tidak akan pernah berevolusi maupun revolusi.

Ini berbeda dengan budaya barat pada dewasa ini yang merupakan produk dari zaman yang akan selalu berubah serta bergeser sebab dikikis sang waktu. Sedangkan Islam meletakkan antara pria dan wanita sesuai dengan kodrat masing-masing. Maka dari itu tidak ada alasan bagi kaum muslimin baik pria, wanita muslim, tua, muda untuk menuntut lebih dari yang di gariskan oleh sang maha menetapkan, Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karena Allah-lah yang maha mengetahui rahasia rahasia di balik penciptaan mahluknya.

Bangsa barat dalam reformasi dan modernisasi, menuntut persamaan hak (emansipasi). Tapi, konsep emansipasi itu sendiri semakin lama semakin tidak jelas, yang seharusnya emansipasi membebaskan wanita dari belenggu perbudakan, tetapi malah menjerumuskan wanita ke jurang perbudakan yang baru. Dalam masyarakat kapitalis, wanita dieksploitasi dan menjadi komoditas yang dapat di perjual belikan kepada umum, lihat saja tayangan iklan iklan di media informasi di sekeliling kita. Pada masyarakat yang bebas, wanita di didik budaya permisif yang lepas dari nilai nilai normatif hanya untuk kepentingan industri. Di luar konsep Islam mereka menuntut kesamaan, kebebasan dan hak asasi manusia, padahal mereka malah mengabaikan kodrat dan martabat wanita yang mestinya dijunjung tinggi. Secara tidak langsung mereka menganggap bahwa Islam bersikap diskriminasi terhadap wanita. Padahal Islam menempatkan wanita tidak melebihi atas apa yang telah di gariskan dan dikodratkan sebagai wanita.

Umar bin Khathab pernah berkata, "Pada masa jahiliyah, wanita itu tak ada harganya bagi kami. Sampai akhirnya Islam datang dan menyatakan bahwa wanita itu sederajat dengan laki-laki." Persamaan yang dimaksudkan oleh Islam ini meliputi segala aspek, termasuk masalah hak dan kewajiban. Hal ini sangat dipahami oleh para wanita Islam dan oleh karenanya mereka pegang ajaran Islam dengan sangat kuat.

Tidak jarang ada pernyetaraan dari ummat Islam berkata, "Jalan menuju kebangkitan sudah sangat jelas, yaitu dengan cara kita menempuh jalan yang telah ditempuh bangsa barat. Lalu, agar kita dapat berubah seperti mereka, maka segala apa yang ada pada mereka harus kita ambil. Pahit, manis, kebaikan, keburukan dan termasuk hal-hal yang disukai juga yang dibenci (Toha Husein, masa depan pengetahuan di Mesir)

Hancurnya Keluarga


Masalah selanjutnya bukan lagi hanya seputar masalah wanita dengan hak hak mereka saja. Akan tetapi, sudah meluas dan melebar meliputi bagaimana membangun rumah tangga seperti cara dan gaya yang sesuai dengan peradaban Barat. Berkembanglah pemikiran bahwa membina rumah tangga tak perlu lagi memperhatikan aturan dan nilai-nilai. Peran "ibu" tak lagi menjadi tugas wanita saja. Peranan itu sebenarnya adalah tanggung jawab masyarakat. Bahkan, peran itu dapat dilakukan oleh wanita dan laki-laki.

Sebenarnya, di Eropa pemikiran dan ideologi ini melahirkan banyak permasalahan. Sebagai contoh di Perancis tercatat 53% anak-anak yang lahir tak memiliki bapak yang jelas. Di banyak negara Eropa semakin berkembang trend enggan mempunyai anak bahkan enggan untuk menikah. Hubungan laki-laki dan wanita sekadar hubungan seks bebas tanpa ada ikatan, tak ada aturan yang mengikat. Dan selanjutnya mereka menuntut agar dilegalkannya aborsi sebagai dampak langsung dari merebaknya budaya seks bebas.

Hal ini juga berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas dengan sangat tajam. Pada tahun 1998 tingkat kriminalitas di Amerika mencapai angka yang sangat fantastis. Tindakan perkosaan terjadi setiap 6 menit, penembakan terjadi setiap 41 detik, pembunuhan setiap 31 menit. Dana yang dikeluarkan untuk menanggulangi tindakan kejahatan saat itu mencapai 700 juta dolar per tahun (angka ini belum termasuk kejahatan Narkoba). Angka ini sama dengan pemasukan tahunan (income) 120 negara dunia ketiga.

Kejahatan atas wanita


Merebaknya kejahatan memberikan bahaya tersendiri buat para wanita di Eropa. Hingga PBB pada 17 Desember 1999 mengeluarkan keputusan bahwa tanggal 25 November merupakan hari anti kekerasan pada wanita. Ada banyak fakta dan data yang seharusnya diperhatikan oleh mereka yang terbuai dengan Barat. Di Eropa dan Amerika pada setiap 15 detik terjadi kekerasan atas wanita. Belum lagi jika ditambah dengan aksi pemerkosaan setiap harinya. Sehingga Amerika tercatat sebagai negara tertinggi dalam hal kekerasan terhadap wanita. Menurut catatan UNICEF, 30% kekerasan pada wanita terjadi di Amerika dan 20% di Inggris.

Belum lagi kejahatan perbudakan yang terjadi di Amerika, CNN pernah menyiarkan laporan bahwa pada tahun 2002 jutaan anak-anak dan wanita dijual belikan di Amerika setiap tahunnya. Lebih dari 120 ribu wanita berasal dari Eropa Timur dan beberapa negara miskin lainnya dikirim ke Eropa untuk dipekerjakan sebagai budak seks. Lalu lebih dari 15 ribu wanita yang mayoritas berasal dari Meksiko dijual ke Amerika untuk dipekerjakan di komplek-komplek pelacuran.

Bisnis haram ini bahkan merenggut kemerdekaan anak-anak di dunia, hingga Sidang Umum PBB pada pertemuan yang ke 54 mengeluarkan keputusan pada 25 Mei 2000 tentang hak anak. Sebuah keputusan yang mendesak agar dilakukan pencegahan agar tak lagi terjadi jual beli anak apalagi kemudian dipekerjakan sebagai budak seks seperti yang terdapat pada jaringan internet.

Memperhatikan apa yang terjadi di Barat, seharusnya membuat kita berfikir panjang jika ingin menempuh jalan yang telah ditempuh oleh Barat. Dalam penjara Israel terdapat sekitar 100 tawanan wanita. Mengapa Barat diam saja atas semua ini. Di Palestina terdapat lebih dari 250 wanita yang telah menemui syahidnya, belum lagi para wanita yang menderita luka-luka pasca intifadhah. Adapun tentang wanita di Irak, cukuplah bagi kita apa yang disampaikan oleh organisasi dunia pada 22 Februari 2005 yang mengatakan bahwa kondisi wanita Irak tak jauh berbeda dengan kondisi manakala mereka berada di bawah pemerintahan Sadam Husein.

Hal ini menjelaskan bahwa kemerdekaan dan kebebasan wanita seperti yang digemborkan Amerika sama sekali tak menyentuh mereka. Bahkan kondisi mereka di bawah penjajahan Amerika jauh lebih buruk lagi. Mereka menerima perlakuan kasar, dianiaya, dilecehkan bahkan diperkosa.

Penutup

Maka, sebagai umat Islam marilah kita lebih jernih berpikir, dan tidak terpengaruh argumentasi bahwa feminisme dan kesetaraan gender dapat menjadi solusi dari permasalahan kaum perempuan di dunia Islam, semisal kekerasan rumah tangga (domestic violence) , women trafficking, dan permasalahan sosial lainnya. Sampai saat ini, negara-negara Barat tidak pernah bisa membuktikan bahwa mereka berhasil mengatasi problematika sosial tersebut. Justru sebaliknya, kehancuran moral telah merusak tatanan sosial masyarakat Barat, gerakan feminis kemudian disalahkan karena dianggap telah mengubah perempuan menjadi makhluk-makhluk gila karir dan menjauhkan mereka dari kehangatan keluarga. Wallahu a'lam bishshawab.